PROGRAM KERJA
SEKOLAH DASAR ISLAM TERPADU (SDIT)
BINA MUJTAMA’
KATA PENGANTAR
Berkat rahmat dan karuniaNya semata,kami telah dapat menyusun Program Kerja Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Mujtama’, yang akan kami gunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan program pendidikan.
Program Kerja SDIT Bina Mujtama’ yang tertib dan teratur sangat diperlukan untuk peningkatan kemampuan dalam pengelolaan pendidikan di sekolah. Peningkatan tersebut akan berakibat positif, yaitu makin meningkatnya efisiensi, mutu, dan perluasan pendidikan dasar.
Program kerja SDIT BINA MUJTAMA’ ini disusun sebagai penyesuaian dari petunjuk administrasi Sekolah Dasar, serta digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan operasional di sekolah, sehingga akan memperlancar kerja Kepala Sekolah.
Penyusunan Program Kerja ini melibatkan unsur yang terkait, yaitu unsur Kepala Sekolah, Guru, Penjaga dan Pengurus Komite Sekolah, yang sebelumnya telah diuji kelayakannya.
Program Kerja Kepala Sekolah ini meliputi:
I. Pendahuluan
II. Program Kerja
III. Penutup
Dalam penyusunan Program Kerja Sekolah ini, kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari kekurangan maupun kesalahan, namun demikian tentunya disana-sini pasti masih banyak terdapat kekurangan maupun kesalahan. Untuk itu kami sangat berterima kasih apabila dari semua pihak sudi memberikan saran maupun kritik, demi kelancaran tugas yang kami emban.
Akhirnya kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami dan telah banyak memberikan bimbingan dan petunjuk demi kelancaran penyusunan program kerja ini.
Terima kasih
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan visi pendidikan nasional dalam mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Untuk mewujudkan visi tersebut, misi Departemen Pendidikan Nasional adalah:
(1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
(2) meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing di tingkat nasional, regional, dan internasional;
(3) meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global;
(4) membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
(5) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
(6) meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional dan global; dan
(7) mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagaimana tercantum dalam UU RI No. 20 Th. 2003 Bab XIV Ps. 50 ayat (5) dinyatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten/Kota mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal. Hal ini didukung pula oleh prinsip penyelenggaraan pendidikan seperti yang tercantum pada UU RI No. 20 Th. 2003 Bab III Ps. 4 ayat (1), yang menyatakan bahwa Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Kemudian pada Bab X Ps. 36 ayat (2) yang dinyatakan Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik, dan pada ayat (3) menyatakan Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Indonesia dengan memperhatikan: a) peningkatan iman dan takwa; b) peningkatan ahlak mulia; c) penigkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d) keragaman potensi daerah dan lingkungan; e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f) tuntutan dunia kerja; g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; h) agama; i) dinamika perkembangan global; dan j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. Kebijakan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal juga ditekankan pada PP RI No. 19 Tahun 2005 Ps. 14 ayat (1), (2), dan (3).
Untuk itu, diperlukan adanya program kerja sekolah yang diselenggarakan secara komprehensif dan berkelanjutan. Program ini merupakan salah satu upaya positif bagi dunia pendidikan kita dimana sekolah diberikan kesempatan untuk membekali peserta didik tentang pengetahuan dan sikap menghargai sumberdaya dan potensi yang ada di lingkungan setempat, serta mampu menggali dan memanfaatkannya untuk dapat digunakan sebagai bekal kehidupan yang akan dijalaninya di masa yang akan datang.
B. Tujuan
Panduan Penyusunan Program Kerja Sekolah disusun dengan tujuan:
- Menyamakan persepsi tentang substansi program kerja sekolah.
- Menyamakan arah pengembangan program kerja sekolah.
- Sebagai acuan sekolah dalam menyusun program kerja yang operasional dan realistis sesuai profil sekolah dan kondisi sekolah.
C. Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan adalah sekolah dapat menyusun program kerja operasional tahun 2012 sesuai dengan prosedur, ruang lingkup, kerangka program dan jadwal yang telah ditetapkan untuk mencapai kondisi sekolah yang diharapkan.
BAB II
PROGRAM KERJA SEKOLAH
A. Prinsip-Prinsip Penyusunan Program Kerja
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam menyusun program kerja sekolah adalah sebagai berikut:
- Disusun secara sistematik, realistik dan operasional
- Memuat hasil penelusuran dan analisis potensi daerah/lingkungan
- Sinergi dengan rencana strategis (renstra) sekolah
- Mudah dibaca dan dipahami
- Disusun bersama oleh warga sekolah yang mencakup kepala sekolah, guru, tata usaha, komite sekolah.
- Memuat semua informasi yang dibutuhkan terkait dengan pencapaian tujuan sekolah dengan mengacu pada hasil inventarisasi kondisi yang dilakukan oleh sekolah
- Memuat rencana kegiatan dan tahapan pelaksanaan semua program
- Mencantumkan kebutuhan dana, sumber dana dan penggunaannya
- Mencantumkan identitas penyusun (sekolah)
- Menyertakan lampiran yang berisi rincian data yang diperlukan, termasuk hasil inventarisasi kondisi yang dilakukan oleh sekolah.
B. Penyusunan Program Kerja
Program Kerja Awal Tahun
- Pengajuan Permohonan Izin Operasional SDIT
- Mengkoordinasi Program Penerimaan Siswa Baru
- Mengkoordinasi Penyusunan RPS dan RAPBS
- Menyusun Kalender Pendidikan
- Mengkoordinasi Penyusunan Program Tahunan
- Mengkoordinasi Penyusunan Program Kurikulum
- Mengkoordinasi Penyusunan Program Administrasi
- Mengkoordinasi Penyusunan Program Kesiswaan
- Mengkoordinasi Penyusunan Program Kehumasan
- Mengkoordinasi Penyusunan Program Kepegawaian
- Mengkoordinasi Penyusunan Program Perangkat Pembelajaran
- Mengkoordinasi Penyusunan Program Penilaian Pembelajaran
- Menyusun Deskripsi Tupoksi Tenaga Guru Dan Pegawai
- Melakukan Koordinasi Program Dengan Yayasan Bina Mujtama’
- Melakukan Koordinasi Program Dengan Komite Sekolah
- Melakukan Koordinasi Program Dengan Kantor Dinas Berkait.
Program Kerja Harian
- Mengkoordinasi Pengawasan Kehadiran Guru, Pegawai, Dan Program Persiapan Awal Pembelajaran.
- Mensosialisasikan Program Pengembangan Kegiatan Harian
- Mengkoordinasi Pelaksanan Tugas Piket Guru Dan Piket Siswa
- Mengkoordinasi Pelaksanaan Program Pembentukan Kepribadian Siswa
- Mengkoordinasi Pelaksanaan Program Pengembangan Bahasa Internasional (Arab & Indonesia)
- Melaksanakan Program Supervisi Harian Guru Dan Pegawai
- Mengkoordinasi Program Remidial Dan Program Pengayaan
- Mengkoordinasi Pencarian Solusi Permasalahan Tak Terduga
- Menindaklanjuti Laporan Pelaksanaan Program Harian Guru Dan Pegawai
- Mengkoordinasi Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling
- Mensosialisasikan Program Harian Hari Berikutnya
- Melakukan Koordinasi Program Dengan Yayasan Bina Mujtama’
- Melakukan Koordinasi Program Dengan Komite Sekolah
- Melakukan Koordinasi Program Dengan Kantor Dinas Berkait.
Program Kerja Mingguan
- Mengkoordinasi Rapat Dinas Internal Mingguan.
- Mensosialisasikan Program Mingguan.
- Mengevaluasi Pelaksanaan Program Mingguan.
- Melakukan Koordinasi Program Mingguan Yayasan Bina Mujtama’
- Melakukan Koordinasi Program Mingguan Dengan Komite Sekolah
Program Kerja Bulanan
- Mengkoordinasi Pembuatan dan Penyampaian Laporan Pendidikan Bulanan
- Mengkoordinasi Program Rapat Dinas dengan Dinas Berkait
- Mengkoordinasi Program Pengembangan SDM, KKG dan KKKS
- Mengkoordinasi Program Pengembangan Pendidikan Bulanan
- Melaksanakan Program Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi Kelas
- Melakukan Koordinasi dengan Orang Tua/Wali Siswa sebagai Tindak Lanjut Pelaksanaan Evaluasi kepribadian dan Kurikuler Siswa
- Monitoring dan Evaluasi Berjangka Potensi, Kreasi, dan Inovasi Tenaga Guru dan Pegawai
- Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Administrasi Sekolah
- Menyampaikan Laporan Pendidikan Tengah Semester pada Bulan Ketiga Masing-Masing Semester
5. Program Kerja Semester
- Melakukan Koordinasi Akhir Semester dengan pengurus Yayasan Bina Mujtama’, Komite Sekolah, Dan Dinas Terkait Tentang Pengembangan Program Pendidikan
- Melaksanaan Ujian Semester dan Kegiatan Kesiswaan Akhir Semester
- Mengkoordinasi Penyampaian Laporan Pendididkan Kepada Orang Tua dan Pemberian Penghargaan Kepada Siswa Berbakat, Berminat, dan Berprestasi.
- Menyampaikan Hasil Evaluasi Potensi, Kreasi, dan Inovasi Kerja Guru dan Pegawai.
- Melakukan Koordinasi dengan Orang Tua/Wali Siswa sebagai Tindak Lanjut Pelaksanaan Evaluasi Kepribadian dan Kurikuler Siswa Satu Semester
6. Program Kerja Akhir Tahun
- Melakukan Koordinasi Akhir Tahun dengan Pengurus Yayasan Bina Mujtama’, Komite Sekolah, dan Dinas Terkait Tentang Pengembangan Program Pendidikan dan Kegiatan Kesiswaan Akhir Tahun.
- Mengkoordinasi Pelaksanaan Kegiatan Kenaikan Kelas dan Pemberian Penghargaan Kepada Siswa Berbakat, Berminat,dan Berprestasi.
- Menyampaikan Penghargaan Hasil Evaluasi Potensi, Kreasi, dan Inovasi Kerja Guru dan Pegawai Akhir Tahun.
- Melakukan Koordinasi dengan Orang Tua/Wali Siswa sebagai Tindak Lanjut Pelaksanaan Evaluasi Kepribadian dan Kurikuler Siswa Pada Akhir tahun
BAB III
P E N U T U P
- Dengan selesainya Program Kerja ini, kami selalu berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Esa semoga selalu melimpahkan rahmat dan petunjuknya kepada kami keluarga SDIT Bina Mujtama’, sehingga kami dapat melaksanakan Program Kerja ini secara baik.
- Dalam pembuatan Program Kerja ini kami telah berusaha sebaik-baiknya, sesuai dengan kemampuan kami, namun disana-sini tentu masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan petunjuk serta pembinaan dari pihak-pihak yang terkait, untuk penyempurnaan tugas dan kuwajiban kami di masa yang akan datang.
- Akhirnya tak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam membuat Program Kerja, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan rahmatNya, dan mencatat sumbangan pikiran semua pihak sebagai amal yang sholeh. Amin.
Bojong Gede, 18 - Juli - 2016
SDIT Bina Mujtama’
M. Romadhon Budi Setiawan, S.Pd.I
Kepala Sekolah